SBY Harus Minta Maaf kepada Rakyat Aceh
Jakarta
– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta segera menuntaskan
persoalan Provinsi Aceh yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat,
sebelum masa jabatannya berakhir. Jika tak selesai maka SBY harus minta
maaf ke publik.
Sosiolog dari
Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam,
mengatakan, SBY yang hampir 10 tahun berkuasa masih memiliki tanggung
jawab secara politik dan moral terhadap pelimpahan wewenang pemerintah
pusat sesuai amanah Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan implementasi
butir-butir MoU Helsinki yang belum terealisasi.
“Kalau
dalam dua atau tiga bulan ke depan tidak ada progres apa pun tentang
Aceh, SBY harus meminta maaf kepada publik,” katanya dalam diskusi
publik ‘Menakar Peluang Aceh usai Pilpres’ di Sekretariat Aliansi
Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Sabtu (9/8/2014).
SBY
seharusnya wajib menyelesaikan semua persoalan politik terkait Aceh dua
atau tiga tahun setelah UU Pemerintahan Aceh disahkan pada 2006.
Seperti, pengesahan rancangan peraturan pemerintah serta rancangan
peraturan presiden terkait pelimpahan wewenang serta bendera, lambang,
pembentukan pengadilan hak asasi manusia (HAM) dan Komisi Kebenaran
Rekonsiliasi (KKR).
Menurutnya,
persoalan itu sebenarnya mudah saja diselesaikan, tapi selama ini
terkesan sulit karena dipolitisasi dan disalahtafsirkan oleh pihak
tertentu di Jakarta.
Saifuddin
mencontohkan pembentukan pengadilan HAM, cukup dengan mengeluarkan
perpres penambahan jumlah pengadilan HAM dari yang sudah ada, sementara
peraturan terkait penegakan HAM sudah ada. “Tidak perlu gedung baru,
hanya butuh beberapa hakim saja,” ujarnya.
Sementara
itu, Saifuddin juga pesimistis segala permasalahan politik yang menjadi
kewenangan pemerintah pusat terhadap Aceh akan selesai di bawah
pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hal itu mengingat PDI Perjuangan
sebagai partai pengusung Jokowi tak memiliki hubungan baik dengan Aceh.
Menurutnya,
Megawati dan politisi PDIP sejak dulu menentang perundingan GAM dan
Pemerintah Indonesia serta pemberian otonomi daerah kepada Aceh. Mereka
juga kerap melontarkan kritik terhadap pemberian kewenangan berlebihan
kepada Aceh.
Sementara Jusuf Kalla
yang jadi wakil Jokowi, kata Saifuddin, juga tak bisa diharap banyak.
Sebab, selama menjadi wakil dari Presiden SBY, banyak tanggung jawabnya
terhadap Aceh yang tak dituntaskannya. “Padahal, JK punya lima tahun
masa jabatannya saat itu,” ujarnya.
Oleh
karena itu, Saifuddin menyarankan kepada Pemprov Aceh agar terus
mendesak SBY menuntaskan persoalan pelimpahan kewenangan Aceh dan
menjalin hubungan dengan tim pemerintahan yang baru lewat komunikasi
politik yang baik, melibatkan banyak pihak.[okezone.com]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar